Hipertensi merupakan masalah kesehatan global berakibat peningkatan angka kesakitan dan kematian serta beban biaya kesehatan termasuk di Indonesia. Hipertensi merupakan faktor risiko terhadap kerusakan organ penting seperti otak, jantung, ginjal, retina, pembuluh darah besar (aorta) dan pembuluh darah perifer. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan peningkatan prevalensi hipertensi di Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 260 juta adalah 34,1% dibandingkan 27,8% pada Riskesdas tahun 2013. Dalam upaya menurunkan prevalensi dan insiden penyakit kardiovaskular akibat hipertensi dibutuhkan tekad kuat dan komitmen bersama secara berkesinambungan dari semua pihak terkait seperti tenaga kesehatan, pemangku kebijakan dan juga peran serta masyarakat.
PERHI selalu mengamati dan mengikuti perkembangan yang terjadi, dan memutuskan untuk meng-“update” Konsensus Penatalaksanaan Hipertensi Indonesia 2019 dengan mengadopsi klasifikasi diagnosis dan penatalaksanan hipertensi terkini 2020 ISH Guidelines yang lebih praktis dan mampu laksana. Dengan demikian “update” konsensus ini merujuk kepada ketiga pedoman terbaru tersebut dengan memperhatikan faktor demografis dan sosial ekonomi budaya lokal serta ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia.